PEKALONGAN, Pekalonganisme.com - Perubahan nama Kabupaten
Pekalongan menjadi Kabupaten Kajen, diperlukan atau diinginkan?
Wacana perubahan nama
Kabupaten Pekalongan menjadi Kabupaten Kajen menjadi sebuah perbincangan hangat
saya dengan beberapa teman dan orang-orang di sekitar saya akhir-akhir ini.
Wacana tersebut, ternyata kemungkinan terlaksananya lebih besar dari pada
ketidakterlaksananya. Hal inilah yang setidaknya saya peroleh dari membaca
berita mengenai wacana tersebut. Mungkin tinggal satu-dua-tiga langkah lagi
wacana ini akan berakhir dengan sukses terlaksana. Dan berubahlah nama
Kabupaten Pekalongan menjadi Kabupaten Kajen secara resmi dan sah.
Sebenarnya, perlukah perubahan
nama ini dilakukan? Atau sebenarnya hanya diinginkan oleh beberapa pihak saja?
Saya tak mau berbicara jauh mengenai wacana ini wong ini baru sebuah
wacana, meskipun menurut informasi wacana ini bukanlah wacana ecek-ecek dari
obrolan Wong Ngecap, Ngklorod, Ngerek, atau Mopok. Melainkan ini resmi
diwacanakan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan. Siapa? Yang
terhormat Bapak H. Amat Antono. Sekali lagi saya tak mau membicarakan mengenai
wacana ini. Namun yang akan saya sampaikan di sini adalah mengenai perubahan
ini diperlukan atau diinginkan.
Kabupaten Pekalongan sudah
diresmikan sejak tahun 1622 tepatnya tanggal 25 Agustus. Sudah lama? Lebih lama
lagi, secara administratif telah ada Kabupaten Pekalongan sejak tiga abad
setengah lebih yang lalu. Saya yakin pada waktu kelahirannya itu, saya belum
dipikirkan manusia pendahulu saya akan dilahirkan. Maka jika saat ini ada
wacana mengenai perubahan nama dari Kabupaten Pekalongan menjadi Kabupaten
Kajen, tak salah ada yang menilai itu sebuah hal yang berlawanan dengan
sejarah. Namun penggagas wacana ini bukan orang tanpa ide. Ketika ada yang
menilai seperti itu, dijawablah “..justru dengan ini kita akan membuat
sejarah.” Maka pertanyaan saya adalah masih saja “perlukah?”
Sedikit saja kita tengok media
online yang memberitakan tentang hal ini. Di sana disampaikan mengenai alasan
dan tujannya. Saya sedih membaca tujuan atau harapannya yang sangat sederhana;
“..diharapkan Kajen lebih memiliki identitas dan berkarakter sebagai daerah
otonom.” Ini semacam krisis identitas level tak-terjangkau, bagi saya pribadi.
Bagaimana tidak, saya melihat di Pekalongan ada komunitas ini-itu saja sudah
bosan karena seakan komunitas-komunitas itu tak puas sebagai anggota komunitas
besar bernama Pekalongan. Atau lebih besar ia bernama Jawa. Maka jelas saya
sedih karena ternyata dari Pemerintah Pekalongan pun mengalami krisis identitas
yang tak jauh berbeda dari anggota komunitas-komunitas itu, tak puas dengan
identitas Pekalongan, tak mau tahu apa yang pendahulu kita korbankan demi
terbentuknya Pekalongan. Mau dihapus begitu saja nama komunitas bernama
Kabupaten Pekalongan ini? Menyedihkan.
Saya merasa sangat tak perlu
bagi Kabupaten Pekalongan untuk beralih nama menjadi Kabupaten Kajen. Kalau pun
ini diperlukan, saya tak termasuk orang yang memerlukan perubahan nama itu, dan
biarlah orang-orang di sana, entah di mana, yang merasa perlu mengubahnya biar
mengubah. Semerasa tak perlunya saya atas perubahan ini, toh jika nanti saya
harus mengurus/mengubah kartu identitas saya, saya tetap akan melaksanakannya.
Pada akhirnya, perubahan itu
terlaksana atau tidak, saya mengharapkan apa yang diharapkan oleh pemerintah
Kabupaten Pekalongan mengenai perubahan nama ini menjadi harapan yang juga
diharapkan oleh banyak warganya, dan bukan hanya yang berada di pemerintahan
saja. Saya masih memiliki optimisme bahwa Kabupaten Pekalongan, tanpa perlu diubah
namanya tetap akan menjadi Kabupaten yang menarik bagi semua manusia di dunia
jika apa yang dilakukan oleh banyak orangnya adalah hal-hal baik, berdasar atas
kecintaan, dan dengan keseriusan yang terpantau oleh pihak yang sewajibnya
memantau.
Demikian tulisan sedikit ini
saya tulis untuk pekalonganisme.com
Salam,
Mari membaca, menulis, dan
cintai keduanya.